PERNIKAHAN HANYA DI IZINKAN JIKA, PRIA DAN WANITA SUDAH MENCAPAI UMUR 19 TAHUN DALAM HAL UMUR PRIA DAN WANITA BELUM MENCAPAI UMUR 19 TAHUN, PERNIKAHAN DAPAT DILAKSANAKAN SETELAH MEMPEROLEH DISPENSASI DARI PENGADILAN AGAMA (PA) NIKAH DI KUA GRATIS, DI LUAR KUA MEMBAYAR RP 600.000,-, DISETOR LANGSUNG KE BANK MENGGUNAKAN KODE BILLING PNBP NR.. ZONA INTEGRITAS KUA, TOLAK GRATIFIKASI DAN KORUPSI, LAPORKAN JIKA TERBUKTI !!!

Visi Misi dan Motto


VISI, MISI DAN MOTTO

KUA Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone memiliki Visi, Misi dan Motto Pelayanan serta Janji layanan yang mudah dimengerti, cukup menantang dan sangat relevan dengan pelayanan disamping itu juga telah dipublikasikan secara umum baik melalui lisan, tulisan / media cetak, dan media elektronik. Menyangkut janji layanan telah diumumkan / dipublikasikan secara jelas dan dilaksanakan dengan baik.

VISI KUA KEC. TANETE RIATTANG TIMUR

"Terwujudnya Masyarakat Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri dan Sejahtera Lahir Bathin."

MISI KUA KEC. TANETE RIATTANG TIMUR
  1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan, Pengawasan Pencatatan dan Pelaporan Nikah dan Rujuk;
  2. Meningkatkan Kualitas Layanan Bimbingan Keluarga Sakinah;
  3. Meningkatkan Kualitas Layanan Bimbingan Kemasjidan;
  4. Meningkatkan Kualitas Layanan Bimbingan Hisab Rukyat dan Pembinaan Syari'ah;
  5. Meningkatkan Kualitas Layanan Bimbingan dan Penerangan Agama Islam;
  6. Meningkatkan Kualitas Layanan Bimbingan Zakat dan Wakaf;
  7. Meningkatkan Kualitas Layanan Ketatausahaan dan Kerumahtanggan KUA;
  8. Meningkatkan Kualitas Layanan Manasik Haji Bagi haji Reguler.

MOTTO KUA KEC. TANETE RIATTANG TIMUR

"Melayani denga Ikhlas, Senyum dan Sopan dalam Bingkai Lima (5) Budaya Kerja Yaitu:”


JANJI LAYANAN

Kami pegawai KUA Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone siap memberi pelayanan pada masyarakat dengan :
  1. Senyum, sapa, sopan dan santun.
  2. Cepat, tepat dan Akurat
  3. Sederhana, mudah dan rahmah
  4. Bertanggung jawab penuh terhadap tugas.
  5. Dalam rangka peningkatan pelayan kepada masyarakat, KUA Kecamatan Tanete Riattang Tmur memiliki prosedur tetap dan standar pelayanan antara lain :
  • Prosedur pendaftaran NR
  • Prosedur Sertifikasi Tanah Wakaf
  • Prosedur Pendaftaran Haji
  • Prosedur Pengelolaan Pengaduan Masyarakat ( Kotak Pengaduan )
  • Menu Pelayanan
  • Pembagian / Uraian Tugas Pelayanan
  • Standar Waktu Penyelesaian Pelayanan
  • Kesemua bentuk pelayanan tersebut diatas mudah, tidak berbelit- belit, tidak ada duplikasi persyaratan, terjangjangkau, memilki jangka waktu pelayanan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.

Pengaduan keluhan / pengaduan negatif selalu ditanggapi dengan baik.  Dalam rangka penerapan tranparansi / keterbukaan informasi pelayanan kepada masyarakat telah dinformasikan secara online melalui internet. Pelaksanaan kegiatan dan program kerja KUA Kecamatan Tanete Riattang Timur berlangsung secara berkesinambungan / kontiniu. 

Untuk komponen sumberdaya manusia ( SDM ) pelayanan KUA Kec. Tanete Riattang Tmur memiliki pedoman etika pegawai ( Kode Etik Pegawai Kemeneterian Agama ) dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, sehingga sikap dan perilaku pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu ramah, komunikatif dan sopan. Sedangkan tingkat kedisplinan dan dedikasi pegawai dalam memberikan pelayan kepada masyarakat sangat baik karna semua pegawai memiliki dedikasi yang tinggi. Tingkat kepekaan / respon pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu tanggap dan peduli dengan pelayanan. Dan tingkat keterampilan, pendidikan pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagian besar berpendidikan tinggi, cukup teliti dalam bekerja dan hampir semua karyawan memilki inovasi yang dapat memberikan perubahan bagi kemajuan satuan organisasi. 

Kebijakan pengembangan pegawai dalam rangka peningkatan keterampilan/ propesionalisme pegawai sering dilakukan, tapi tidak kontiniu dan sesuai dengan keterampilan tertentu yang dibutuhkan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan. Kelayakan dan optimalisasi sarana dan prasarana pelayanan layak untuk dipergunakan, hampir semua peralatan baru dan modern, serta sudah berfungsi optimal dalam penggunaannya. Sarana pelayanan sangat lengkap,   terawat/terpelihara, sangat bersih, dan tertata rapi sehingga sangat nyaman.

0 komentar:

Posting Komentar